Jumat, 05 Juli 2013

Psikologi (Emosi dan Perasaan) / 1




       I.            PENDAHULU`AN
Pada umumnya perbuatan kita sehari-hari disertai oleh perasaan-perasaan tertentu, yaitu perasaan senang atau tidak senang. Perasaan senang atau perasaan tidak senang yang selalu menyertai perbuatan kita sehari-hari disebut warna efektif. Warna efektif ini kadang kadang kuat, kadang-kadang lemah atau samar-samar saja. Dalam warna efektif yang kuat, maka perasaan-perasaan menjadi lebih mendalam, lebih luas dan lebih terarah. Perasaan-perasaan seperti ini disebut emosi. Beberapa macam emosi antara lain, gembira, bahagia, semu, terkejut, benci, senang, sedih, was-was, dan sebagainya.
Menurut Prof. Hukstra perasaan adalah suatu fungsi jiwa untuk dapat mempertimbangkan untuk mengukur sesuatu menurut rasa senang dan tidak senang. Definisi lain perasaan ialah suatu pernyataan jiwa, yang sedikit banyak bersifat subjektif, untuk merasakan senang atau tidak senang, dan yang tidak bergantung kepada perangsang dan alat-alat indera.[1]
Perasaan dan Emosi biasanya disifatkan sebagai suatu keadaan (state) dari diri organisme atau individu pada suatu-waktu. Misalnya, orang merasa sedih, senang, terharu dan sebagainya bila melihat sesuatu, mendebgar sesuatu, mencium bau dan sebagainya. Dengan kata lain perasaan disifatkan sebagai suatu keadaaan jiwa sebagai akibat adaanya peristiwa-peristiwa yang pada umumnya datang dari luar, dan peristiwa-peristiwa tersebut pada umumnya menimbulkan kegoncangan-kegoncangan pada indifidu yang bersangkutan.   

    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Definisi Dari Perasaan Dan Emosi?
2.      Jelaskan Sifat-sifat Dari Perasaan ?
3.      Komponen- komponan Apa Saja Yang Ada Dalam Emosi?
4.      Jelaskan Perasaan-perasaan Yang Disertai Dengan Emosi?
5.      Apa Perbedaan Emosi Dan Perasaan?

 III.            PEMBAHASAN
1.      Definisi Perasaan Dan Emosi
Menurut  Prof. Hukstra,  memberi definisi bahwa perasaan adalah suatu fungsi jiwa untuk dapat mempertimbangkan dan mengukur sesuatu menurut rasa senng dan tidak senang.
Menurut Chalpin (1972) persaan adalah keadaan atua state individu sebagai akibat dari persepsi, sebagai akibat stimulus baik yang bersifat internal maupun eksternal. Beberapa sifat tertentu yang ada umumnya persaan berkaitan dengan persepsi, dan merupakan reaksi terhadap stimulus yang mengenainya. Stern membagi persaan berdasarkan hubungannya dengan waktu ialah:
a.    Perasaan sekarang ialah kita berada sekarang didalam sutu situasi dan mengalai sesuatu perasaan berhubungan dengan situasi itu.
b.   Perasaan yang menjangkau ke depan ialah kita mengalami suatu perasaan yang berhubungan dengan sesuatu yang kita alami, sesuatuyan akan terjadi, sesuatu yang kita angan-angankan.
c.    Perasaan yang membalik kebelakng ialah kita mengalami sesuatu perasaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah kita almi, yang sudah terjadi.
Sedangkan emosi Pada umumnya adalah perasaan terkejut, takut, sedih, marah dan gembira. Pada umumnya perasaan dan emosi di sifatkan sebagai keadaan yang ada pada individu atau organisme pada suatu waktu. Contohnya; merasa sedih, senang, takut,dan lain-lain. Emosi merupakan keadaan yang ditimbulkan oleh situasi tertentu (khusus), dan emosi cenderung terjadi dalam kaaitanya dengan perilaku yang mengarah (approach) atau menyingkiri (avoidance) terhadapsesuatu, dan perilaku tersebut pada umumnya disertai adanya expresi kejasmanian, sehingga orang lain dapat mengetahui bahwa seseorang sedang mengalami emosi. Emosi mempengaruhi keseluruhan manusia. Ia bersifat bukan saja rohani, tetapi juga jasmani. Kejadian jasmani senantiasa mengiringi emsi. Kesatuan psikosomatis dengan nyata sekali dibuktikan oleh emosi.[2]

2.      Macam- macam Perasaan dan Sifat- sifatnya?
Macam-macam perasaan menurut Scheler membagi perasaan berdasarkan tingkatannya:
a.       Perasaan sensoris yang berada pada tingkatan keindahan ialah kita mengalami sesuatu perasaan bila kita mengindera sesuatu misalnya kita mencium bau yang busuk, kita mengecap sesuatu yang manis dan perasaan-perasaanyang berhubungan dengan perangsang badani lainnya.
b.      Perasaan vital yang berada pada tingkatan hidup jasmaniah ialah kita mengalami sesuatu perasaan yang berhubungan dengan keadaan tubuh kita, misalnya kita merasa kuat, lemah, segar, tidak enak dan lain-lain, termasuk perasaan-perasan vital ini juga perasaan yang berhubungan dengan insting nafsu alam.
c.       Perasaan psikis yang berada pada tigkatan rohani ialah kita mengalami sesuatu perasaan, yang tidak berhubungan lagi dengan sesuatu yang bersifat jasmaniah, tetapi yang berada pada tingkatan kejiwaan, misalnya kit mers gembira sebab mengalami kemenangan, kita berduka sebab kekalahan, dan sebagainya.
d.      Perasaan pribadi yang berada pada tingkatan perorangan. Semua perasaan, begitupun juga peristiwa-peristiwa jiwa lainnya, bersifat pribadi, yaitu saya merasa sesuatu berhubungan dengan saya sendiri yang berlainan dengan orang lain.
e.       Berdasarkan nilai-nilai hidup Sranger yang kita kejar dalam hidup kita, yang mempengaruhi segala perbuatan kita, dapat perasaan-perasaan psikis itu kita bagi atas perasaan intelektual, perasaan ekonomis, perasaan estetis, perasaan kuasa, perasaan sosial dan perasan agama tergantung pada bidang manakah sesuatu yang menimbulkan perasaan puas dan tidak puas, perasan senang dan tidak senang.[3]
Sedangkan meurut Max Scherer mengajukan 4 macam perasaan:
a.       Perasaan tingkat sensatis yaitu merupakan perasaan yangberdasarkan atas kesadaran yang berhubungan dengan stiulus pada kejasmanian, misalnya rasa sakit, panas, dan dingin.
b.      Perasaan kehidupan vital yaitu perasaan yang bergantung kepada keadaan jasmani seluruhnya, misalnya rasa segar, lelah,dan sebagainya.
c.       Perasaan kejiwaan yaitu merupakan suatu perasaan, misalnya gembira, susah, takut.
d.      Perasaan kepribadian merupakan perasaan yang berhubunga dengan keseluruhan pribadi, misalya perasaan harga diri, perasaan putus asa, perasaan puas.(besot, dkk,1950).[4]
Sifat-sifat perasaan:
a.       perasaan berhubungan dengan peristiwa peresepsi, merupakan reaksi kejiwaan terhadap stimulus yang mengenainya .Contoh orang yang melihat suatukonser musik maka ada yang merasakan bahwa itu menyenngkan, tetapi juga ada yang bilang biasa saja bahkan ada yang bilang tidak senang.
b.      Perasaan sifat subjektif, lebih subjektif bila dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa kejiwaan yang lain. Sebagai contoh diatas bahwa stimulusnya sama yaitu melihat konser musik tapi perasaan yang ditimbulkan bermacam-macam sesuai dengan keadaan masing- masing individu.
c.       Perasaan dialami oleh individu sebagi perasaan senang atau tidak sekalipun tingkatannya dapat berbeda- beda. Walaupun demikian  sementra ahli yang mengemukakanbahwa perasaan senang dan tidak senang hanyalah merupakan salah satu dimensi saja dari perasaan.

3.      Komponen- komponan Yang Ada Dalam Emosi
       Suatu emosi yang kuat mencakup beberapa komponan umum. Salah satunya adalah reaksi tubuh. Jika marah misalnya, tubuh anda kadang- kadang gemetar atau suara anda menjadi tinggi, walaupun anda tidak menginginkannya. Komponen yang lain adalah pikiran dan keyakinan yang menyertai emosi, dan tampaknya hal itu terjadi secara otomatis. Mengalami suatu kebahagiaan misalnya, sering kali melibatkan pemikiran tentang alasan kebahagiaan. Komponen ketiga suatu pengalaman emosional adalah ekspresi wajah. Komponan yang keempat adalah reaksi anda terhadap pengalaman tersebut. Reaksi ini mencakup reaksi spesisifik- kemarahan  mungkin menyebabkan agresi, dan reaksi yang lebih global.
Jadi daftar komponen emosi mencakup:
1)      Respon tubuh internal, terutama yang melibatkan sistem saraf otonomik.
2)      Keyankinan atau penilaian kognitif bahwa telah terjadi keadaan positif atau negatif  tertentu.
3)      Ekspresi wajah
4)      Reaksi terhadap emosi

4.      Perasaan- perasaan yang disertai dengan emosi?
Macam-macam prasaan yang disertai denga rasa emosi adalah sebagai berikut:
a.       Takut
            Takut adalah perasaan yang sangat mendorong individu untuk menjauhi sesuatu dan sedapat mungkin menghindari kontak dengan hal itu. Bentuk dari takut adalah takut yang parhologis, yang disebut fobia-fobia adalah perasaan takut teradap hal-hal tertentu yang demikian kuatnya, meskipun tiak ada alasan yang nyata, misalnya takut terhadap tempat yang sempit dan tertutup (claustio phobia), takut terhadap ketinggian atau takut berada ditempat-tempat yang tinggi (acrophobia), takut terhadap tempat-tempat yang ramai (achiophobia).
            Rasa takut yang lain merupakan kelainan kejiwan adalah kecemasan (anaxiety) yaitu rasa takut yang tidak jelas sasarannya dan juga tidak jelas alasannya. Kecemasan yang terus menerus biasanya terdapat pada penderita-penderita (psikoneurosis).
b.      Khawatir
            Khawatir atau was-was adalah rasa takut yang tidak mempunyai objek yang jelas atau tidak ada objeknya sama sekali. kekhwatiran menyebabkan rasa tidak senang, gelisah, tegang, tidak tenang, tidak aman. Kekhawatiran seseorang untuk melanggar norma masyarakat adalah suatu kekhawatiran yang umum pada tiap-tiap orang, kekhawatiran ini justru positif karena seseorang selalu bersikap berhati-hati dan berusaha menyesuaikan diri dengan norma masyarakat.
c.       Cemburu
            Cemburu adalah bentuk khusus dari kekhawatiran yang didasari oleh kurang adanya keyakinan terhadap diri sendiri dan ketakutan akan kehilangan kasih sayang dari seseorang. Seseorang yang mempunyai rasa cemburu selalu mempnyai sikap benci terhadap saingannya.
d.      Gembira
            Gembira adalah ekspresi dari kalangan, yaitu perasaan terbebas dari ketegangan. Biasanya kegembiraan itu disebabkan oleh hal-hal yang bersifat tiba-tiba (surprise) dan kgembiraan biasanya brsifat sosial, yaitu melibatkan orang-orang lain sekitar orang yang gembira tersebut.
e.       Marah
Sumber utama dari kemarahan adalah hal-hal yang mengganggu aktivitas untuk mncapai tujuannya.
            Dengan demikian ketegangan yang terjadi dealam aktivitas itu tidak mereda, bahkan bertambah untuk menyalurkan ketegangan-ketegangan itu, individu yang bersangkutan menjadi marah, karena tujuannya tidak tercapai.

5.      Perbedaan Emosi  Dan Perasaan
Pada ummnya perbedaan antara emosi dan perasaan adalah:
a)      Emosi berlangsung tidak lama, sedangkan perasaan dapat berlangsung untuk waktu yang lama.
b)      Emosi adalah reaksi terhadap kejadian-kejadian diluar kita, sedangkan ini tidak berlaku untuk semua perasaan.
c)      Emosi menguasai kita,sedangkan perasaan tidak
d)     Emosi adalah reaksi terhadap kejadian-kejadian yang berarti vital terhadap kita sedangkan perasaan tidak.[5]


 IV.            KESIMPULAN
Perasaan dan Emosi biasanya disifatkan sebagai suatu keadaan (state) dari diri organisme atau individu pada suatu-waktu. emosi Pada umumnya adalah perasaan terkejut, takut, sedih, marah dan gembira. Sedangkan  perasaan dan emosi di sifatkan sebagai keadaan yang ada pada individu atau organisme pada suatu waktu. Contohnya; merasa sedih, senang, takut,dan lain-lain.  Emosi merupakan keadaan yang ditimbulkan oleh situasi tertentu (khusus), dan emosi cenderung terjadi dalam kaaitanya dengan perilaku yang mengarah (approach) atau menyingkiri (avoidance) terhadap sesuatu, dan perilaku tersebut pada umumnya disertai adanya expresi kejasmanian, sehingga orang lain dapat mengetahui bahwa seseorang sedang mengalami emosi. Emosi mempengaruhi keseluruhan manusia. Ia bersifat bukan saja rohani, tetapi juga jasmani. Kejadian jasmani senantiasa mengiringi emosi.




    V.            PENUTUP
Demikian malakah yang  telah kami buat, semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari jika dalam penyampain makalah kami ini kurang jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang membangun guna pembuatan makalah kedepan agar lebih baik.

























DAFTAR PUSTAKA

Sujanto Agus, Psikologi umum, Jakarta: Aksara baru, 1981
Pattty. F MA, Pengantar Psikologi Umum Surabaya: Usaha Nasional, 1982
Sholeh Abdul Rahman dan Muhbib Abdul Wahab,Psikologi Suatu Pengantar,  Jakarta: Prenada Media, 2004.
Wirawan Sarwono Sarlito, Pengantar Umum Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang, 2000



[1] Drs. Agus sujanto.  Psikologi umum. (Jakarta:Aksara baru. 1981). hal:84
[2] Prof. F. Pattty MA. Pengantar Psikologi Umum (Surabaya : Usaha Nasional. 1982). hal:117
[3] Ibid F. Patty MA. Hal: 118-119
[4] Abdul Rahman Sholeh dan Muhbib Abdul Wahab. Psikologi Suatu Pengantar. (Jajarta:Prenada Media.2004). hal :157
[5] Ibid. Prof. F. Patty MA. Hal: 117

Kamis, 04 Juli 2013

ULUMUL HADITS (ilmu jarhk wa ta'dil) / 2



AL- JARKHU WA TA’DIL

       I.            PENDAHULUAN
Ilmu al- Jarh wa al- Ta’dil adalah “timbangan”bagi para perawi hadits. Rawi yang “berat” timbangannya diterima riwayatnya, sedangkan rawi yang “ringan” timbangannya ditolak riwayatnya. Dengan ilmu ini kita bisa mengetahui periwayat yang dapat diterima dan kita dapat membedakan dengan periwayat yang tidak dapat diterima haditsnya.
Oleh karena itulah para ulama hadits memperhatikan ilmu ini dengan penuh perhatian dan mencurahkan segala pikiranya untuk menguasainya. Mereka pun ber-ijma’ akan validitasnya, bahkan kewajibanya karena kebutuhan yang mendesak akan ilmu ini.
Seandainya para tokoh kritikus rawi itu tidak mencurahkan segala perhatianya dalam masalah ini dengan mene iti keadilan para rawi, menguji hafalan dan ingatanya, hingga untul itu mereka tempuh rihlah yng panjang, menanggung kesulitan yang besar, mengingatkan masyarakat untuk berhati- hati terhadap para rawi yang pendusta, yang lemah, kacau hafalanya. Seandainya bukan usaha mereka niscaya akan menjadi kacau balaulah urusan Islam, dan orang- orang zindiq akan berkuasa dan para dajjal akan bermunculan.[1]

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apakah definisi Jarkhu wa Ta’dil ?
B.    Sebutkan macam- macam Jarhi wa Ta’dil?
C.    Apa syarat- syarat bagi orang yang men Ta’dilkan dan men Tarjihkan ?
D.    Lafald- lafald apa sajakah yang terdapat dalam Ilmu Jarkhu wa Ta’dil?
E.     Apa sajakah syarat sebagai al- Jarh wa al Ta’dil agar dapat diterima?
F.     Bagaimana pertentangan  antara al- Jarh wa al Ta’dil ?

 III.            PEMBAHASAN
A.    Definisi Jarkhu wa Ta’dil
Kalimat al- jarkhu wa ta’dil merupakan satu dari kesatuan pengertian, yang terdiri dari dua kata yaitu, al- jarkhu dan al-adl. Secara bahasa merupakan bentuk masdar, dari kata jarokha- yajrokhu, yang berarti seseorang membuat luka pada tubuh orang lain yang di tandai dengan mengalirnya darah dari luka itu. Secara terminology, al jarkh berarti munculnya suatu sifat dalam diri perawi yang menodai sifat adilnya atau mencacatkan hafalan dan kekuatan ingatanya, yang mengakibatkan gugur riwayatnya atau lemah riwayatnya bahkan tertolak riwayatnya.[2]
Sedangkan kata at-ta’dil, asal katanya adalah masdar dari kata kerja ‘addala-yu’addilu-ta’dilan, artinya mengemukakan sifat-sifat adil yang dimilki oleh seseorang. Menurut istilah ilmu hadits, kata at-ta’dil mempunyai arti mengungkapkan sifat-sifat bersih yang ada pada periwayat, sehingga dengan demikian tampak jelas keadilan pribadi periwayat itu dan karenanya riwayat yang disampaikannya dapat diterima. Sedangkan menurut istilah yaitu “mensifatkan si perawi dengan sifat- sifat yang dipandang orang tersebut adil, yang menjadi puncak penerima’an riwayatnya”.[3]

B.      Macam- macam Jarhi wa Ta’dil
Dalam kaidah- kaidah Jarah dan Ta’dil itu di bagi menjadi 2 macam, yaitu sebagai berikut :
1.      Bersandar kepada cara- cara periwayatanya hadits, syah periwayatan, keadaan perawi dan kadar kepercayaan kepada mereka.
2.      Berpautan dengan hadits itu sendiri, apakah maknanya shahih atau tidak dan apa jalan- jalan keshahihanya dan ketiadaan keshahihanya.
Tiadalah diterima suatu pencatatan, melainkan dengan adanya sesuatu yang benar- benar cacat. Menurut Ibnu Hajar dalam muqaddimahnya Fathul Bari berkata, “Tiadalah diterima pencacatan terhadap seseorang terkecuali terdapat sesuatu yang terang mencacatkan, karena sebab- sebab mencacatkan seseorang, berbeda- beda. Dan semuanya berkisar disekitar lima hal, yaitu: did’ah, menyalahi orang lain, kesilapan, tidak di ketahui keadaan di perawi, ada tuduhan bahwa sanadnya munqathi’, (bahwa perawi itu mentad-lis atau mengirsal).
C.     Syarat- syarat bagi orang yang men Ta’dilkan dan men Tarjihkan
Kita tidak boleh menerima begitu saja penilaian seorang ulama terhadap ulama lainya, melainkan harus jelas dulu sebab- sebab penilaian tersebut. Terkadang, orang yang menganggap orang lain cacat, malah ia sendiri juga cacat. Oleh sebab itu, kita tidak boleh menerima langsung suatu perkataan sebelumada yang menyetujuinya.
Beranjak dari sikap selektif sesuatu, ada beberapa syarat bagi orang yang men- ta’dil-kan (mu’adil) dan orang yang men-jarah-kan (jarih), yaitu:
1.      Berilmu pengetahuan
2.      Taqwa
3.      Wara’ (orang yang selalu menjaga diri dan menjauhi perbuatan maksiat, syubhat, dosa- dosa kecil, dan makruhat- makruhat)
4.      Jujur
5.      Menjauhi sikap fanatik golongan
6.      Mengetahui sebab- sebab untuk men-ta’dil-kan dan men-tajrih-kan[4]

D.    Lafald- lafald yang terdapat dalam Ilmu Jarkhu wa Ta’dil
Lafazh- lafazh yang digunakan untuk men-tajrih dan man-ta’dil itu bertingkat. Menurut Ibnu Hatim, Ibnu Shalah, dan Imam An- Nawawy, lafazh- lafazh itu dibagi menjadi 4 tingkatan. Menurut Al- Hafizd Ad- Dzahaby dan Al- ‘Iraq menjadi 5 tingkatan, sedangkan Ibnu Hajar menyusun menjadi 6 tingkatan,yaitu sebagai berikut:
Tingkatan pertama, segala sesuatu yang mengandung kelebihan rawi dalam keadilan, dengan menggunakan lafazh- lafazh yang af ‘alu al- ta’dil atau ungkapan lain yang mengandung pengertian sejenis. (Orang yang paling tsiqat, orang yang paling kuat hafalanya).
Tingkatan kedua, memperkuat ke-tsiqah-an rawi dengan membubuhi satu sifat yang menunjukkan keadilan dan ke-ldobit- annya, baik sifatnya ynag dihubungan itu selafazh (dengan mengulangnya) maupun semakna. (Orang yang teguh (lagi) teguh, yaitu teguh dalam pendirinya).
Tingkatan ketiga, menunjukkan keadilan dengan suatu lafazh ynag mengandung arti “kuat ingatan”. (Orang yang teguh “orang yang hati- hati lidahnya” )
Tingkatan keempat, menunjukkan keadilan dan ke-dlabit-an, tetapi dengan lafazh yang tidak mengandung arti “kuat ingatan dan adil (tsiqah)”. (Orang yang sangat jujur)
Tingkatan kelima, menunjukkan kejujuran rawi, tetapi tidak diketahui adanya ke-dlabit-an. (Orang yang berstatus jujur)
Tingkatan keenam, menunjukkan arti “mendekati cacat”. Seperti sifat- sifat tersebut diatas yang diikuti dengan lafazh tersebut di-tashir-kan (pengecilan arti), atau lafazh itu dikaitkan dengan suatu pengharapan. (Orang yang jujur, insya Allah)

E.     Syarat al- Jarh wa al Ta’dil agar dapat diterima
Syarat pertama, al- jarh- wa al- ta’dil di ucapakan yang telah memenuhi segala syarat sebagai ulama al- jarh wa ta’dil. Al- Laknawi menjelaskan dalam kitab al- Raf’u wa al- Takmiil, “ Wajib bagimu untuk tidak tergesa- gesa menghukumi jarh terhadap seorang rawi semata- mata ada penilaian sebagian ahli al- jarh wa al- ta’dil, melainkan engkau harus meneliti kebenaranya karena masalah ini sangat pentingdan banyak kendalanya”.
Syarat kedua, jarh tidak dapat diterima kecuali dijelaskan sebab- sebabnya. Pendapat ini dipegang oleh jumhur ulama. Ibnu al- Shalah berkata,
 “ Menurut pedapat yang benar dan masyhur, ta’dil dapat diterima tanpa menjelaskan sebab- sebabnya. Ini karena sebab- sebabnya sangat banyak, dan untuk menyebutkanya seorang pen-ta’dil harus berkata seperti rawi.(fulan itu tidak melakukan hal ini, tidak melanggar peraturan ini, bahkan bahkan melakuakan itu dan hal itu, sehingga ia terpaksa membilang semua hal yang menyebabkan kefasikan bila dikerjakan atau di tinggalkan. Hal ini adalah suatu hal yang  amat berat).
Syarat ketiga, dapat diterima jarh yang sederhana tanpa dijelaskan sebab- sebabnya bagi periwayat yang sama sekali tidak ada yang men-ta’dil-nya. Demikian pendapat yang dipilih oleh al- Hafizh Ibnu Hajar dalam Syarh al- Nukhba ia berkata, “ Apabila periwayat yang di jarh itu sama sekali tidak ada yang men-ta’dil-nya, maka baginya berlaku jarh yang sederhana tanpa dijelaskan sebab- sebabnya bila hal itu diucapakan oleh orang yang bijak. Demikian menurut pendapat yang terpilih. Pendapat ini beralasan bahwa periwayat yang sama sekali tidak ada yang men-ta’dil-nya seakan- akan adalah periwayat yang majhul.
Syarat keempat, jarh harus terlepas dari berbagai hal yang menghalangi kediterimaanya. Maka bila ada hal- hal yang menghalanginya, jarh tidak dapat diterima.

F.      Pertentangan  antara al- Jarh wa al Ta’dil
Bila terjadi pertentangan antara jarh dan ta’dil terhadap rawi, maka dalam hal ini terdapat beberapa pendapat ulama.
Pendapat ynag shahih adalah yang dikutip oleh al- Khathib al- Baghdadi dari jumhur ulama dan dishahihkan oleh Ibnu al- Shalah dan muhaddits yang lain serta sebagian ulama ushul. Mereka berkata bahwa jarh di dahulukan atas ta’dil meskipun yang menta’dil hanya memberitahukan karakteristik yang tidak tampak dan samar bagi orang yang menta’dil.
Akan tetapi, kaidah ini tidak menunjukkan kemutlakan harus dudahulukanya jarh. Dapatlah kita katakan bahwa kaidah ini terbatas dengan syarat- syarat sebagai berikut:
1.      Jarh harus dijelaskan dan harus memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana telah dijelaskan di depan.
2.      Orang yang menjarh tidak sentimen atas orang yang dijarh atau terlalu mempersulit dalam menjarh. Oleh karena itu, tidak dapat diterima jarh al-Nasa’i kepada Ahmad bin Shalih al-Mishri, karena kedunya saling membenci.
3.      Penta’dil tidak menjelskan bahwa jarh yang ada tidak dapat diterima bagi rawi yang bersangkutan.
Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan sudut pandang para kritikus mengakibatkan perbedaan mereka dalam al- jarh wa al ta’dil. Oleh karena al- Dzahabi , salah seorang ahli peneliti tentang kritik rijal berkata: “ Tidak pernah terjadi kesepakatan dua orang ulama hadits untuk men-tsiqat-kan  seorang rawi yang dha’if atau sebaliknya”.

 IV.            KESIMPULAN
Ilmu al- Jarh wa al- Ta’dil adalah “timbangan”bagi para perawi hadits. Rawi yang “berat” timbangannya diterima riwayatnya, sedangkan rawi yang “ringan” timbangannya ditolak riwayatnya. Dengan ilmu ini kita bisa mengetahui periwayat yang dapat diterima dan kita dapat membedakan dengan periwayat yang tidak dapat diterima haditsnya.
Dalam kaidah- kaidah Jarah dan Ta’dil itu di bagi menjadi 2 macam, yaitu sebagai berikut :
1.      Bersandar kepada cara- cara periwayatanya hadits, syah periwayatan, keadaan perawi dan kadar kepercayaan kepada mereka.
2.      Berpautan dengan hadits itu sendiri, apakah maknanya shahih atau tidak dan apa jalan- jalan keshahihanya dan ketiadaan keshahihanya.
Ada pula beberapa syarat bagi orang yang men- ta’dil-kan (mu’adil) dan orang yang men-jarah-kan (jarih), yaitu:

1.      Berilmu pengetahuan
2.      Taqwa
3.      Wara’ (orang yang selalu menjaga diri dan menjauhi perbuatan maksiat, syubhat, dosa- dosa kecil, dan makruhat- makruhat)
4.      Jujur
5.      Menjauhi sikap fanatik golongan
6.      Mengetahui sebab- sebab untuk men-ta’dil-kan dan men-tajrih-kan


    V.            PENUTUP
Demikianlah makalah yang telah saya susun. Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini sangat jauh dan kurang dari kesempurnaanya, untuk itu kritik dan saran yang membangun guna perbaikan makalah selanjutnya. Dan semoga apa yang telah saya sampaikan kali ini  dapat bermanfaat  bagi kita semua. Aaamiin.




DAFTAR PUSTAKA

Hasbi.M Ash Shiddieqy.2001. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: PT. Pustaka  Rizki Putra
‘Itr Nurudin.1994. Ulumul Hadits 1. Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya
Sholahudin Agus dan Suyadi Agus.2008. Ulumul Hadits. Bandung: Pustaka Setia


[1] Nuruddin ‘Itr, Ulumul Hadits 1, (Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya, 1994) hal: 78- 79
[2] Agus Sholahudin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2008) hal:157
[3] Teungku M.Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah&pengantar Ilmu Hadits (Semarang:PT. Pustaka Rizki Putra,2001) hal: 326
[4] Ibid, Agus Solahudin dan Agus Suyadi.hal:162